Ketika Sawah Berubah Jadi Beton: Ancaman Nyata Ketahanan Pangan
Lahan pertanian adalah tulang punggung produksi pangan suatu negara. Namun, laju alih fungsinya menjadi permukiman, industri, atau infrastruktur menimbulkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan nasional. Fenomena "sawah berubah jadi beton" ini bukan sekadar perubahan tata guna lahan, melainkan krisis multidimensional yang patut diwaspadai.
Dampak paling langsung adalah penurunan drastis kapasitas produksi pangan. Berkurangnya lahan subur berarti berkurangnya volume panen, terutama komoditas strategis seperti padi, jagung, dan kedelai. Hal ini secara langsung mengancam ketersediaan pasokan pangan di pasar domestik, berpotensi memicu kenaikan harga dan ketergantungan pada impor. Ketergantungan impor, pada gilirannya, membuat negara rentan terhadap gejolak harga pangan global dan isu geopolitik.
Selain itu, alih fungsi lahan juga menghantam aspek sosial dan ekonomi masyarakat petani. Mereka kehilangan mata pencarian, identitas, dan bahkan warisan budaya pertanian yang telah turun-temurun. Hal ini dapat memicu urbanisasi, kemiskinan di pedesaan, serta hilangnya pengetahuan lokal tentang pertanian yang krusial untuk adaptasi iklim dan keberlanjutan.
Secara ekologis, hilangnya lahan pertanian berarti berkurangnya fungsi ekosistem seperti penyerapan air dan karbon, regulasi iklim mikro, serta habitat keanekaragaman hayati. Ini memperburuk masalah lingkungan seperti banjir, kekeringan, dan degradasi tanah.
Singkatnya, alih fungsi lahan pertanian bukan sekadar masalah tata ruang, melainkan ancaman nyata terhadap kemandirian pangan, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Diperlukan kebijakan tegas, penegakan hukum, dan kesadaran kolektif untuk melindungi lahan pertanian demi masa depan pangan bangsa dan generasi mendatang.


