Berita  

Kasus pelanggaran hak pekerja dan kondisi kerja di sektor informal

Jeratan Sunyi Pekerja Informal: Ketika Hak Menjadi Ilusi

Sektor informal, tulang punggung ekonomi bagi jutaan individu di Indonesia, seringkali menjadi arena di mana hak-hak pekerja secara sistematis diabaikan. Dari pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, hingga pekerja lepas daring, mereka beroperasi di luar kerangka regulasi formal, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Pelanggaran yang terjadi bervariasi namun memiliki pola yang serupa. Minimnya atau bahkan absennya kontrak kerja tertulis berarti tidak ada jaminan upah minimum, jam kerja yang layak, atau hak cuti. Upah seringkali jauh di bawah standar kelayakan, dengan jam kerja yang melebihi batas wajar tanpa kompensasi lembur. Kondisi kerja yang tidak aman dan tidak sehat, tanpa alat pelindung diri atau jaminan kesehatan, adalah pemandangan umum. Akses terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan atau ketenagakerjaan nyaris tidak ada, meninggalkan mereka tanpa perlindungan saat sakit atau mengalami kecelakaan kerja.

Akar masalahnya kompleks: kurangnya pengawasan pemerintah, kesadaran hukum yang rendah di kalangan pekerja dan pemberi kerja, serta posisi tawar pekerja yang lemah. Ketergantungan ekonomi dan ketakutan akan kehilangan pekerjaan membuat mereka enggan melaporkan pelanggaran, menciptakan lingkaran setan eksploitasi. Dampak jangka panjangnya adalah kemiskinan berkelanjutan, kesehatan yang memburuk, dan ketidakmampuan untuk keluar dari jeratan ekonomi yang sulit.

Mengatasi masalah ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang pengakuan martabat dan hak asasi setiap individu. Diperlukan upaya kolektif dari pemerintah melalui kebijakan yang inklusif, masyarakat sipil untuk advokasi, serta kesadaran publik untuk menghargai dan melindungi pekerja informal. Hanya dengan begitu, ilusi hak pekerja di sektor informal dapat menjadi kenyataan yang menjamin kehidupan yang lebih adil dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *