Bayangan Gelap Sektor Informal: Ketika Hak Pekerja Diabaikan
Sektor informal adalah tulang punggung ekonomi banyak negara berkembang, menaungi jutaan pekerja mulai dari pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, hingga pekerja lepas digital. Namun, di balik geliat ekonominya, tersembunyi ironi pahit: pelanggaran hak-hak dasar pekerja menjadi hal yang lumrah dan seringkali tak terlihat.
Ketiadaan kontrak kerja formal, minimnya perlindungan hukum, dan posisi tawar yang lemah membuat pekerja informal sangat rentan. Mereka seringkali tidak terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan resmi, luput dari pantauan dan regulasi. Akibatnya, eksploitasi pun merajalela.
Pelanggaran yang Kerap Terjadi:
- Upah di bawah standar minimum: Banyak pekerja dibayar jauh di bawah upah layak, bahkan untuk jam kerja yang panjang.
- Jam kerja tak terbatas: Tidak ada batasan jam kerja, seringkali tanpa kompensasi lembur, menyebabkan kelelahan ekstrem dan minimnya waktu istirahat.
- Ketiadaan jaminan sosial: Pekerja informal jarang memiliki akses ke jaminan kesehatan, pensiun, atau perlindungan kecelakaan kerja, meninggalkan mereka tanpa bantalan pengaman saat sakit atau celaka.
- Pemutusan hubungan kerja sepihak: PHK bisa terjadi kapan saja tanpa pesangon atau pemberitahuan, menambah ketidakpastian hidup.
- Lingkungan kerja tidak aman/layak: Banyak yang bekerja di kondisi berbahaya atau tidak higienis tanpa alat pelindung diri.
- Kekerasan dan diskriminasi: Kasus kekerasan fisik, verbal, pelecehan seksual, hingga diskriminasi berdasarkan gender atau usia juga tak jarang terjadi.
Dampak dari pelanggaran ini sangat mendalam. Pekerja terperangkap dalam lingkaran kemiskinan, sulit mengakses layanan dasar, dan hidup dalam ketidakpastian ekonomi yang kronis. Ini bukan hanya masalah individu, melainkan cerminan ketidakadilan struktural yang menghambat kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Mewujudkan keadilan bagi pekerja sektor informal memerlukan komitmen kolektif. Pemerintah perlu memperluas jangkauan kebijakan perlindungan sosial, mempermudah akses pendaftaran, serta menegakkan regulasi yang adil. Masyarakat juga harus lebih sadar dan mendukung upaya peningkatan martabat mereka. Hanya dengan begitu, sektor informal dapat benar-benar menjadi pilar ekonomi yang berkeadilan, bukan ladang eksploitasi.