Jeritan Tak Terdengar: Kekerasan Perempuan Melonjak, Siapa Melindungi?
Angka kekerasan terhadap perempuan terus merangkak naik, menciptakan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan realitas pahit yang dialami jutaan perempuan, baik dalam bentuk fisik, psikis, seksual, ekonomi, hingga siber. Ironisnya, seringkali kekerasan ini terjadi di lingkungan terdekat, bahkan rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman.
Peningkatan ini, yang diperparah oleh pandemi dan berbagai faktor sosial-ekonomi, menunjukkan bahwa perempuan semakin rentan. Namun, pertanyaan besar mengemuka: di mana perlindungan bagi mereka?
Meskipun kerangka hukum dan lembaga perlindungan telah ada, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan. Korban seringkali terhalang oleh stigma, rasa takut, ketergantungan ekonomi, dan minimnya akses terhadap bantuan hukum atau psikologis yang memadai. Proses pelaporan yang rumit, respons aparat yang belum selalu sensitif gender, serta celah hukum kerap membuat keadilan sulit diraih. Akibatnya, banyak kasus kekerasan yang tidak terlaporkan atau berujung tanpa penyelesaian yang memuaskan.
Meningkatnya kekerasan terhadap perempuan adalah alarm darurat bagi kita semua. Perlindungan bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga masyarakat. Dibutuhkan penegakan hukum yang tegas, sistem pendampingan korban yang komprehensif, edukasi publik yang masif untuk mengubah pola pikir patriarki, serta partisipasi aktif setiap individu.
Hanya dengan sinergi semua pihak—pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, hingga keluarga—jeritan tak terdengar ini bisa berubah menjadi harapan akan masa depan yang aman, adil, dan setara bagi perempuan. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian.
